You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Bagikan 255 Kartu Penyandang Disabilitas di Johar Baru
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

255 Kartu Penyandang Disabilitas Dibagikan di Johar Baru

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat hari ini membagikan 255 Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) kepada warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Pandawa, Jalan Irawan Nomor 13, Tanah Tinggi, Johar Baru.

Mereka diberikan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam bentuk kartu ATM

Penyerahan KPDJ dilakukan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi secara simbolis kepada lima warga penyandang disabilitas.

"Mereka diberikan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu dalam bentuk kartu ATM. Mereka bisa gunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka," ujar Irwandi di lokasi, Jumat (6/9).

KPDJ Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pemberdayaan Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Hendri menjelaskan, jumlah penerima KPDJ ada sebanyak 1.049 orang.

"Johar Baru merupakan kecamatan dengan penerima terbanyak Kartu Penyandang Disabilitas dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat," katanya.

Hendri menambahkan, sebelumnya para penerima kartu tersebut sudah diverifikasi Dinas Sosial DKI Jakarta. 

"Penerimanya yang sudah melewati tahap verifikasi dan termasuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) dari Dinas Sosial," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close